top menu

Senin, 26 Januari 2015

Lurah Semanan Kecewa, Rekanan Pengadaan Barang Bermasalah


Foto: 5 unit Filing Cabinet yang sudah diterima kelurahan Semanan, Jakarta Barat.

JAKARTA- Adanya kabar terkait rekanan pengadaan barang yang bermasalah dibenarkan Abdul Karim Yunus selaku Lurah Semanan, Jakbar, saat dikonfirmasi Media Massa News, beberapa waktu lalu diruang kantornya.

Dikatakan Abdul, DM selaku rekanan pengadaan barang filing cabinet di Kelurahan Semanan tahun 2014 tidak komitmen, yang mana dalam perjanjian pengadaan barang filing cabinet 9 unit, namun yang diberikan saat ini hanya 5 unit, terangnya.

“Saya sangat kecewa dengan DM karena tidak komitmen dalam pengadaan barang sesuai dengan kesepakatan. Saya sudah coba menghubungi beliau berkali-kali, namun yang bersangkutan tidak pernah merespon sama sekali,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai biaya yang sudah hampir diberikan seluruhnya, Abdul membantah perihal pelunasan biaya tersebut. “Tidak benar bahwa biaya pelunasan sudah diberikan semuanya. Saya baru memberi biaya sesuai dengan 5 unit yang ada,” jelasnya.

Hal itu bertentangan dengan informasi dan narasumber yang didapat MMN, bahwa hampir keseluruhan biaya sudah diberikan kepada DM selaku rekanan pengadaan barang yang bermasalah. Dalam hal ini mengundang tanda tanya besar dan terindikasi adanya penyimpangan.

Berkembangnya kabar adanya rekanan pengadaan barang yang bermasalah di Kelurahan Semanan di sayangkan banyak kalangan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dikatakan Monang selaku Ketua Umum PKN (Pemantau Keadilan dan Negara), seharusnya Lurah Semanan harus selektif dan cermat terhadap rekanan pengadaan barang. “Kalau ada rekanan yang bermasalah seharusnya Lurah Semanan mengambil tindakan tegas dan segera menindaklanjuti, karena hal ini sudah sangat merugikan pemerintah,” ujarnya kepada MMN saat dimintai tanggapannya diruang kantornya.

Lebih lanjut dikatakan Monang, “Dalam pelaksanaan pengadaan barang sudah dilakukan kesepakatan dan MOu antara pemerintah dengan pihak rekanan pengadaan barang. Jadi apabila tidak sesuai dengan kesepakatan buat apa diterima, karena hal itu akan merugikan dan berdampak negative,” jelasnya.

“Bahkan informasi yang ada hampir keseluruhan biaya sudah diberikan kepada rekanan tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar dan dugaan adanya konspirasi antara rekanan dan kelurahan,” pungkasnya kepada MMN.(Dedy)

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com