top menu

Selasa, 10 Februari 2015

JAKARTA: Hati-hati Perampasan Motor Berkedok Debt Collector Leasing


Iswani saat melaporkan kejadian di Polsek Kalideres, Jakbar.

JAKARTA- Iswani (35) warga Bambu Larangan RT 02 RW 09, Cengkareng Barat, mengeluhkan ulah oknum debt collector yang memperlakukannya tidak wajar dan merampas motor.

Dikatakan Iswani, kejadian terjadi hari Rabu, tanggal 28 Januari 2015, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu dirinya didatangi 4 orang tinggi besar yang mengaku debt collector leasing, dengan dalih bahwa motor bernopol B 3470 NWU sudah menunggak angsurannya selama 5 bulan. Merasa dirinya terancam dan takut, akhirnya motor diserahkan kepada debt collector leasing.

“Saya takut karena 4 orang yang mengaku debt collector leasing meminta motor sambil membentak. Ketika ditanya surat tugas, mereka malah lebih galak,” ungkapnya kepada MMN, Selasa (10/02).

Lebih lanjut dikatakan Iswani, “memang motor bernopol B 3470 NWU adalah motor temannya atas nama Nurasiah Bin Jaman yang dititipkan kepada saya. Mengenai tunggakan yang belum dibayar si pemilik memang mengakui setelah datangnya debt collector leasing kerumah saya,” terangnya kepada MMN.

“Sempat debt collector leasing itu menelpon si pemilik, dan memang si pemilik mengakui belum membayar angsuran selama 5 bulan. Dan pada akhirnya atas kesepakatan antara debt collector leasing dan si pemilik, akhirnya motor saya serahkan kepada debt collector leasing tersebut. Namun selang beberapa lama si pemilik kroscek kepada leasing terkait dan mengetahui bahwa motor tidak berada di leasing,” jelasnya.

Menurutnya, jika konsumen tidak membayar cicilan, maka leasing harus memberikan surat teguran kepada konsumen. Kalaupun harus ada penarikan harus dilakukan di rumah dengan melapor terlebih dahulu kepada RT setempat. “Ini sudah sesuai dengan azas kepatutan dan kesopanan,” kata dia.(Hs|Dr)

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com