top menu

Rabu, 27 Mei 2015

BPLH: Eksekusi dan Sanksi Tegas Untuk Perusahaan Nakal


Agus Prasetyo SH, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

MMN.com - Ditegaskan Agus Prasetyo SH, selaku Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Tangerang, bahwa hasil rapat BPLH dan Assda sudah melimpahkan berkas kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk mengambil tindakan tegas.

Dikatakan Agus, “berkas sudah dilimpahkan ke Satpol PP dan tinggal ditindaklanjuti, adapun hasil rapat bersama BPLH dan Assda adalah perusahaan penyepuh celana jeans di jalan Gondrong, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, harus di eksekusi (ditutup-Red)”, ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2015).

Lebih lanjut dikatakan Agus,”BPLH akan terus memonitor dan melakukan pengawasan kepada seluruh perusahaan dan tempat usaha yang berada diwilayahnya. Apabila ada perusahaan dan tempat usaha yang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan dan nakal, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkasnya.(dr)

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com