top menu

Jumat, 05 Juni 2015

Potret Buram Pendidikan di Indonesia

“Siswa SMK 35 PGRI Jakarta, tewas dikeroyok”


Foto: Prosesi pemakaman Maulana.

MMN.com – Sudah 40 hari lebih Maulana Hasyim Tribowo (15), siswa kelas 1 SMK 35 PGRI Jakarta, korban tewas pengeroyokan oleh sejumlah temannya meninggalkan sanak keluarga dengan tenang. Namun kesedihan mendalam masih menyelimuti pasangan Barmawi dan Dewi Saraswati selaku kedua orang tua Maulana, warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Maulana merupakan korban tewas pengeroyokan oleh sejumlah teman sekolahnya, tak jauh dari sekolah tempat menimba ilmu. Tidak ada pesan terakhir ataupun firasat yang dirasakan oleh orang tua Maulana sebelum kepergiannya untuk selamanya.

Namun yang membekas bagi orang tuanya adalah sosok Maulana sebagai anak yang santun dan patuh kepada orang tuanya. Maulana adalah anak yang supel, terbukti dengan banyaknya sahabat dilingkungan sekolah maupun dirumah.

Diceritakan Barmawi,”Kepergian Maulana untuk selamanya membuat kami sangat terpukul, apalagi kepergiannya sangat tragis yakni tewas dikeroyok oleh sejumlah temannya hingga mengakibatkan pembuluh darah dikepala pecah”, ujarnya dengan nada sedih kepada wartawan, Jumat (5/6).

“Sangat disayangkan dan memprihatinkan, karena Maulana tewas dikeroyok masih dilingkungan sekolah. Dari informasi yang kami terima dari teman-temannya yang merupakan saksi pengeroyokan, Maulana dikeroyok sejumlah temannya dikarenakan tidak mau memberikan sejumlah uang (dipalak-red). Bahkan satpam sekolah sempat melerai pengeroyokan”, katanya.

Lebih lanjut dikatakan Barmawi,”Kami selaku orang tua mengikhlaskan kepergian anak kami tercinta, karena bagaimanapun juga ini adalah musibah. Namun kami sekeluarga berharap kepada pihak sekolah untuk dapat lebih melakukan pengawasan dan cepat tanggap adanya premanisme dan pemalakan yang sudah cukup lama dilakukan sejumlah siswa dilingkungan sekolah”, harapnya.

“Lebih dari itu kami meminta kepada pemerintah dan instansi terkait seperti Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Kepolisian untuk dapat turun tangan dan mengusut tuntas hingga proses hukum, mengingat korban merupakan anak dibawah umur”, pungkasnya.(Dr|Hs)

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com