Foto: 5 unit Filing Cabinet yang sudah diterima kelurahan Semanan, Jakarta Barat.
JAKARTA- Adanya kabar terkait rekanan pengadaan
barang yang bermasalah dibenarkan Abdul Karim Yunus selaku Lurah Semanan, Jakbar, saat
dikonfirmasi Media Massa News, beberapa waktu lalu diruang kantornya.
Dikatakan Abdul, DM selaku rekanan
pengadaan barang filing cabinet di Kelurahan Semanan tahun 2014 tidak komitmen,
yang mana dalam perjanjian pengadaan barang filing cabinet 9 unit, namun yang
diberikan saat ini hanya 5 unit, terangnya.
“Saya sangat kecewa dengan DM karena tidak
komitmen dalam pengadaan barang sesuai dengan kesepakatan. Saya sudah coba
menghubungi beliau berkali-kali, namun yang bersangkutan tidak pernah
merespon sama sekali,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai biaya yang sudah
hampir diberikan seluruhnya, Abdul membantah perihal pelunasan biaya
tersebut. “Tidak benar bahwa biaya pelunasan sudah diberikan semuanya. Saya
baru memberi biaya sesuai dengan 5 unit yang ada,” jelasnya.
Hal itu bertentangan dengan informasi dan
narasumber yang didapat MMN, bahwa hampir keseluruhan biaya sudah diberikan
kepada DM selaku rekanan pengadaan barang yang bermasalah. Dalam hal ini
mengundang tanda tanya besar dan terindikasi adanya penyimpangan.
Berkembangnya kabar adanya rekanan pengadaan barang
yang bermasalah di Kelurahan Semanan di sayangkan banyak kalangan masyarakat
dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Dikatakan Monang selaku Ketua Umum PKN
(Pemantau Keadilan dan Negara), seharusnya Lurah Semanan harus selektif dan
cermat terhadap rekanan pengadaan barang. “Kalau ada rekanan yang bermasalah
seharusnya Lurah Semanan mengambil tindakan tegas dan segera menindaklanjuti,
karena hal ini sudah sangat merugikan pemerintah,” ujarnya kepada MMN saat
dimintai tanggapannya diruang kantornya.
Lebih lanjut dikatakan Monang, “Dalam
pelaksanaan pengadaan barang sudah dilakukan kesepakatan dan MOu antara
pemerintah dengan pihak rekanan pengadaan barang. Jadi apabila tidak sesuai
dengan kesepakatan buat apa diterima, karena hal itu akan merugikan dan
berdampak negative,” jelasnya.
“Bahkan informasi yang ada hampir keseluruhan
biaya sudah diberikan kepada rekanan tersebut, hal ini menjadi tanda tanya
besar dan dugaan adanya konspirasi antara rekanan dan kelurahan,” pungkasnya
kepada MMN.(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar