KUNINGAN- Puluhan warga mendatangi kantor
Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, untuk menuntut Asmat
Sudrajat selaku Kepala Desa mundur dari
jabatannya, Selasa (23/12/2014). Aksi demo warga ini dilakukan karena menilai Kepala
Desa Sayana dalam kepemimpinannya telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaaannya.
Dikatakan Ohan M selaku kordinator dari
perwakilan masyarakat Desa Sayana menjelaskan, “kami hari ini akan mengadakan
Audensi di kantor Balai Desa Sayana mengenai dugaan banyaknya
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Sayana karena beliau
telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya, hal tersebut merupakan bentuk
pelanggaran Hukum,” ujarnya.
“70 persen dari 400 KK masyarakat Desa Sayana menilai bahwa Asmat Sudrajat
selaku Kepala Desa Sayana sebagai pemegang amanah tidak dilaksanakan semestinya.
Beliau dalam memimpin Desa tidak perduli dan tidak memperhatikan aspirasi
rakyatnya,” terangnya.
Ditambahkan Ohan,” Asmat Sudrajat dalam
kepemimpinannya sebagai Kades Sayana tidak bisa menciptakan Harmonisasi baik dengan
Lembaga-lembaga Desa maupun perangkat desa selaku bawahan dan masyarakatnya.
Kades dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan selalu melakukan Monopoli,
Intervensi, Otoriter, tanpa ada koordinasi dengan Lembaga-lembaga terkait dan
tidak memfungsikan bawahan (Aparat Desa-Red) yang sudah memiliki tugas dan
fungsinya masing-masing,” katanya.
Lebih dari itu Ohan mengatakan, “Asmat Sudrajat selaku Kades selalu mengelabuhi, berbuat bohong, mensekriditkan pihak–pihak lain seperti bawahan (aparat desa), lembaga-lembaga dan masyarakat untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.
Lebih dari itu Ohan mengatakan, “Asmat Sudrajat selaku Kades selalu mengelabuhi, berbuat bohong, mensekriditkan pihak–pihak lain seperti bawahan (aparat desa), lembaga-lembaga dan masyarakat untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.
Hal tersebut dibenarkan Saprudin selaku tokoh
Ulama Masyarakat Desa Sayana. Kades melakukan kesewenang-wenangan didalam
kekuasaannya, seperti menjual belikan asset-aset Desa yang di anggap berpotensi
untuk kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri sendiri tanpa musyawarah. Meyalahgunakan
keuangan Desa dan tidak di fungsikannya Bendahara Desa yang ada.
Dikatakan Saprudin, “Kades menganggap bahwa rakyat bodoh dan beranggapan masyarakat tidak tahu tentang permasalahan yang ada di Desa Sayana dan Lembaga-lembagapun dianggap tidak tahu Mekanisme Kelembagaan, maka Kades melakukan semaunya sendiri, serta menganggap kesalahannya dianggap Halal,” ujarnya.
Dikatakan Saprudin, “Kades menganggap bahwa rakyat bodoh dan beranggapan masyarakat tidak tahu tentang permasalahan yang ada di Desa Sayana dan Lembaga-lembagapun dianggap tidak tahu Mekanisme Kelembagaan, maka Kades melakukan semaunya sendiri, serta menganggap kesalahannya dianggap Halal,” ujarnya.
“Kurangnya loyalitas untuk kepentingan
Rakyat, hanya melakukan Loyalitas kepada orang-orang tertentu saja dan untuk
kepentingan sendiri. Dengan demikian masyarakat Desa Sayana tidak percaya
kepada Asmat Sudrajat sebagai Kades Sayana, untuk itu kami minta agar Asmat
Sudrajat diberhentikan dari jabatan Kades Sayana dan harus menerima dengan Arif
dan Bijaksana serta dengan Legowo,” tegas Saprudin.
Lebih dari itu lanjut Saprudin, “Aspirasi ini segera untuk ditindak lanjuti melalui (BPD) Badan Permusyawaratan Desa dan selanjutnya apabila aspirasi ini tidak ini tidak di indahkan oleh Asmat Sudrajat selaku Kades Sayana, maka masyarakat akan merekomendasikan masalah-masalah yang ada di Desa Sayana atas Pelanggaran-pelanggarannya selama menjabat satu tahun dalam 2014 untuk di ajukan ke jalur Hukum dan Bupati Kuningan,” jelasnya.
Lebih dari itu lanjut Saprudin, “Aspirasi ini segera untuk ditindak lanjuti melalui (BPD) Badan Permusyawaratan Desa dan selanjutnya apabila aspirasi ini tidak ini tidak di indahkan oleh Asmat Sudrajat selaku Kades Sayana, maka masyarakat akan merekomendasikan masalah-masalah yang ada di Desa Sayana atas Pelanggaran-pelanggarannya selama menjabat satu tahun dalam 2014 untuk di ajukan ke jalur Hukum dan Bupati Kuningan,” jelasnya.
Untuk kedua kalinya demo dan audensi
dilakukan, yang sebelumnya audensi pertama dilakukan sebulan yang lalu mengenai
dana bantuan dari Pemerintahan Provinsi senilai 100 juta rupiah yang masih
dipertanyakan karena pengerjaan yang dilakukan pihak Dinas Bina Marga tidak
sesuai apa yang diharapkan masyarakat.(Fajar)
0 komentar:
Posting Komentar