Iswani saat melaporkan kejadian di Polsek Kalideres, Jakbar.
JAKARTA- Iswani (35) warga Bambu
Larangan RT 02 RW 09, Cengkareng Barat, mengeluhkan ulah oknum debt collector
yang memperlakukannya tidak wajar dan merampas motor.
Dikatakan Iswani, kejadian
terjadi hari Rabu, tanggal 28 Januari 2015, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu
dirinya didatangi 4 orang tinggi besar yang mengaku debt collector leasing, dengan
dalih bahwa motor bernopol B 3470 NWU sudah menunggak angsurannya selama 5
bulan. Merasa dirinya terancam dan takut, akhirnya motor diserahkan kepada debt
collector leasing.
“Saya takut karena 4 orang yang
mengaku debt collector leasing meminta motor sambil membentak. Ketika ditanya
surat tugas, mereka malah lebih galak,” ungkapnya kepada MMN, Selasa (10/02).
Lebih lanjut dikatakan Iswani, “memang
motor bernopol B 3470 NWU adalah motor temannya atas nama Nurasiah Bin Jaman
yang dititipkan kepada saya. Mengenai tunggakan yang belum dibayar si pemilik
memang mengakui setelah datangnya debt collector leasing kerumah saya,”
terangnya kepada MMN.
“Sempat debt collector leasing
itu menelpon si pemilik, dan memang si pemilik mengakui belum membayar angsuran
selama 5 bulan. Dan pada akhirnya atas kesepakatan antara debt collector
leasing dan si pemilik, akhirnya motor saya serahkan kepada debt collector
leasing tersebut. Namun selang beberapa lama si pemilik kroscek kepada leasing
terkait dan mengetahui bahwa motor tidak berada di leasing,” jelasnya.
Menurutnya, jika konsumen tidak membayar cicilan, maka
leasing harus memberikan surat teguran kepada konsumen. Kalaupun harus ada
penarikan harus dilakukan di rumah dengan melapor terlebih dahulu kepada RT
setempat. “Ini sudah sesuai dengan azas kepatutan dan kesopanan,” kata dia.(Hs|Dr)
0 komentar:
Posting Komentar