JAKARTA- Lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran
pemilik bangunan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), membuat wilayah
Kecamatan Kalideres marak dengan bangunan tanpa IMB.
Pantauan MMN.com, salah satu
wilayah yang banyak terdapat bangunan tanpa IMB di Kelurahan Kalideres. Seperti tampak bangunan tanpa IMB yang direncanakan tiga
lantai untuk konveksi berdiri tanpa adanya tindakan tegas dari instansi
terkait. Padahal bangunan tersebut berdiri dekat kantor Kelurahan Kalideres.
Menanggapi hal itu, Lurah Kalideres, Dodi Ari Wibowo S.Sos, mengakui jika di wilayah yang baru dipimpinnya saat ini banyak terdapat
bangunan tanpa IMB.
"Kami terima atas adanya laporan dan masukan
baik dari rekan jurnalis maupun lembaga mengenai bangunan tanpa IMB. Namun,
kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan penindakannya berada di P2B Kecamatan dan Sudin
P2B Jakarta Barat," katanya.
Namun pihaknya, sambung Dodi, akan coba
kordinasi ke Sudin P2B Jakarta Barat terkait maraknya bangunan tanpa IMB di
wilayahnya.(Dr|Hs)
0 komentar:
Posting Komentar