top menu

Kompolnas Dan PWRI Desak Kasus Penganiayaan Perwira Polri Diusut Tuntas

Anggota Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak lanjuti terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terhadap dua perwira Polda Metro Jaya.

Silaturahmi Dandim 0503/JB dan Koramil se-Jakbar dengan Pengurus Pokja Jakbar

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB menggelar silaturahmi dengan Kelompok Kerja (Pokja) wartawan cetak dan elektronik Jakarta Barat (Jakbar) di Makodim 0503/JB, Jalan S Parman, Jumat (13/3).

Aparat Kepolisian Bentrok Dengan Ormas Pemuda Pancasila

Ratusan kader Pemuda Pancasila bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan Cokro Aminoto, Ciledug Raya, Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (10/5/2015).

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Potret Buram Pendidikan di Indonesia

“Siswa SMK 35 PGRI Jakarta, tewas dikeroyok”

Kamis, 18 Desember 2014

JAKARTA: Penertiban Pengamen dan Gepeng Dalam Rangka Cipta Kondisi

JAKARTA– Dalam rangka Cipta Kondisi, Karosekali selaku Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, didampingi jajarannya terjun langsung lakukan penertiban pengamen dan gepeng (Gembel dan Pengemis) disejumlah titik diwilayah Kalideres, Kamis (18/12/2014).

Sesuai arahan dari Kapolda yang diteruskan kepala Kapolres kemudian diteruskan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan penertiban terhadap pengamen, pengemis dan gelandangan.

“Pembinaan dan sosialisasi kita berikan agar mereka tidak menggangu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, kegiatan seperti ini rutin kita lakukan. Untuk saat ini wilayah Kalideres aman dan kondusif. Namun tetap demikian kita terus upayakan dan maksimalkan dalam menjaga keamanan wilayah, katanya.

“Harapan kami agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, bisa menjaga keamanannya sendiri, tertib bagi dirinya sendiri dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ada. Ayo bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah,” pungkasnya.(Dedy)

Selasa, 16 Desember 2014

JAKARTA: LSM PBN Minta Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Tinjau Ulang Perijinan Penebangan Pohon Citra Garden City

JAKARTA- Menyikapi ketidak transparan dan kooperatifnya Kasie Pertamanan Kecamatan Kalideres dan Managemen Citra Garden City  mengenai surat perijinan penebangan pohon di jalan Peta Barat sangat disayangkan Ketua Umum LSM PBN (Panca Bhakti Nusantara).

“Seharusnya Kasi Pertamanan Kecamatan Pertamanan Kalideres dan Managemen Citra Garden City  harus transparan dan Kooperatif baik kepada Lembaga maupun Media Massa.

Jika memang surat ijin penebangan pohon lengkap tunjukkan pada kami, bukan hanya janji dan banyak alasan lupa disimpannya,” ujar Moch Hasan Ketua Umum LSM PBN kepada Media Massa diruang kerjanya, Selasa (16/12/2014).

“Sudah menjadi tugas kami selaku Kontrol Sosial untuk menyikapi kewilayahan. Apalagi ketika menyikapi adanya penebangan pohon, karena diduga banyak oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi hanya untuk meraup keuntungan demi kepentingan pribadi,” katanya.

“Ini modus lama, dari analisa kami baik surat ijin maupun pelaksanaan penebangan pohon diduga ada kejanggalan. Oleh karena itu kami akan layangkan surat resmi kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman terkait perihal ijin dan pelaksanaan penebangan pohon didepan Citra Garden City  jalan Peta Barat. Kami meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan kroscek ulang mengenai penebangan lima pohon di depan Citra Garden City melalui rapat Tim Pertimbangan Pohon Pelindung (TP4),” tegasnya kepada Media Massa News.com diruang kantornya, Selasa (16/12).(Dedy)

JAKARTA: Diduga Ada Kejanggalan Penebangan Pohon Didepan Citra Garden City

JAKARTA– Menyikapi penebangan pohon didepan Citra Garden City jalan Peta Barat, LSM PBN (Panca Bhakti Nusantara) menduga ada kamuflase data mengenai surat ijin penebangan. Diduga penebangan lima pohon dengan 40 diameter tersebut untuk kepentingan komersil dan disinyalir ada kongkalingkong antara pihak management Citra Garden City dengan Dinas terkait.

Pantauan LSM PBN bahwa penebangan pohon di lakukan dua kali pelaksanaan. Informasi dan keterangan yang didapat LSM PBN bahwa penebangan pohon dilakukan untuk pelebaran jalan pintu masuk Ruko Citra Garden City.

Abu Mansur selaku Kasi Pertamanan Kecamatan Kalideres menyangkal adanya kamuflase data mengenai ijin penebangan pohon didepan Citra Garden City.

“Ijin sudah kita kantongi berdasarkan pertimbangan dari Dinas Pertamanan dan pemakaman,” ujarnya kepada Media Massa News beberapa waktu lalu di ruang kantornya.

Saat disinggung mengenai ijin penebangan tiga pohon pada waktu pelaksanaan pertama dan ketidakhadirannya pada waktu pelaksanaan, Abu Mansyur tidak dapat menunjukkan surat ijinnya dengan alasan lupa saat disimpan dan pada waktu pelaksanaan dirinya sedang berhalangan. Dan hingga berita diturunkan Abu Mansur selalu tidak ada ditempat dan mengenai surat ijin masih di cari katanya.

Management Citra Garden City saat dikonfirmasi perihal penebangan pohon membenarkan bahwa penebangan lima pohon untuk pelebaran pintu masuk Ruko ujar Siti selaku Bidang Lingkungan.

“Memang benar kita lakukan penebangan lima pohon didepan Citra Garden City jalan Peta Barat untuk pelebaran jalan pintu masuk ruko,” katanya.

“Yang berwenang dan mengurusi perijinan adalah Pa Donald selaku Estate Manager, kalau saya tidak tahu sama sekali dan nanti saya akan sampaikan perihal kedatangan wartawan kepada Pa Donald,” ujarnya.

Ketika wartawan kembali menanyakan perihal surat ijin penebangan kepada Management Citra Garden City, Senin (15/12/2014). Pa Donal dan Bu Siti tidak ada ditempat.

“Pa Donal dan bu Siti sedang tidak ada ditempat dan mengenai permintaan wartawan untuk meminta copian surat ijin penebangan, baik bu siti maupun pa Donal tidak ada pesan melalui saya,” ujar operator management Citra Garden City kepada Wartawan.(Dedy) 

Minggu, 14 Desember 2014

DAERAH: Bupati Kuningan di Minta Tindak Tegas Oknum Camat Intimidasi Wartawan



KUNINGAN - Terkait intimidasi terhadap wartawan Media KPK (Koran Penyelidik Korupsi), Pemkab Kuningan dan Polda Jawa Barat diminta tindak tegas oknum Camat dan jajaran Kepolisian yang diduga adanya konspirasi. Dalam hal ini proses Hukum harus ditegakkan mengingat jurnalis dalam tugasnya dilindungi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Hingga saat ini oknum Camat tersebut tidak ada tindak lanjut dan perhatian serius dari Pemkab Kabupaten Kuningan, Jabar. Dalam hal ini Pemkab Kuningan seolah-olah tutup mata atas insiden yang terjadi.

Lebih dari itu Institusi Kepolisian pun harus menegakkan Hukum tanpa pandang bulu. Pasalnya, ketika wartawan Media KPK melapor balik atas insiden yang dialaminya, pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres setempat tidak menerima aduan dari pelapor dengan alasan tidak memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan.

“Saya sudah melapor balik atas kejadian yang saya alami ke Polsek dan Polres setempat, namun sepertinya disinyalir Kepolisian setempat sudah ada Konspirasi dengan oknum camat tersebut sehingga laporan saya tidak diterima dengan alasan tidak memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan,” ujarnya kepada Media Massa News.Com saat dimintai keterangan.

Menyikapi hal ini Wilson Lalengke Wilson Lalengke, S.Pd, MA, M.Sc Ketua Umum PPWI Nasional (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sangat menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari Pemkab Kuningan perihal sikap oknum Camat yang arogan dan mengintimidasi wartawan.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan harus tanggap dan menindak lanjuti terhadap adanya sikap oknum Camat yang arogan dan mengintimidasi wartawan. Dalam hal ini Bupati Kuningan harus mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap oknum Camat tersebut,” ujarnya kepada Media Massa News.com saat dimintai keterangan dikantornya, Jakarta, Senin (15/12).

Lebih lanjut dikatakannya, Polda Jawa Barat harus menindak tegas jajarannya jika terbukti adanya konspirasi dengan oknum Camat tersebut. Pasalnya, korban ketika melapor tidak ditanggapi dengan alasan tidak adanya unsur perbuatan menyenangkan.

“Bagaimana tidak adanya unsur perbuatan tidak menyenangkan???. Korban tanpa mengetahui titik permasalahan langsung digiring kekantor Polisi tanpa ada penjelasan. Lebih dari itu oknum Camat tersebut meminta pihak Kepolisian untuk menahan wartawan tersebut. Ini jelas sudah melanggar Hukum,” tegasnya.(Dedy|Fjr)
  

DAERAH: Kutuk Keras Oknum Camat Pasawahan Bersikap Arogan dan Intimidasi Wartawan

KUNINGAN - Muliawan Ahmadi SE selaku Ketua Distrik LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Kuningan mengutuk keras sikap oknum Camat Pasawahan yang bersikap arogan dan mengintimidasi wartawan.

“Dalam ranah hukum ada klausal yang menerangkan Azas praduga tak bersalah karena pembuktian adanya di pengadilan yang mana keputusan pengadilan tidak bisa di ganggu gugat setelah unsur-unsurnya terpenuhi.

“Saya tidak mau tahu dia mantan Sekjend PWI atau mantan Ketua PWI sekalipun, karena koridor atau aturan harus tetap dipakai, supaya tidak jadi Boomerang “ ungkapnya kepada Media Massa News.com saat dimintai keterangan.

Lebih dari itu tanggapan keras menyikapi oknum camat intimidasi wartawan datang dari Ys Marlin atau Iyan Selaku Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham LSM GN GAK HAM (Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia).

Iyan menuturkan, sangat menyayangkan dan menyesalkan figur seorang oknum Camat berprilaku arogan seolah tidak mengenal Etika, Etiket dan Hukum.

“Camat Pasawahan harusnya menyadari sebagai Abdi Negara, harus bisa luwes dan bijak sebab Camat adalah seorang panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik, apalagi yang dihadapinya adalah Insan Pers yang bertugas mencari informasi juga berita,” ujar Iyan Kepada Media Massa News.com saat dimintai keterangan Via ponsel.

“Ingat ! fasilitas yang dipakai dan gaji yang diberikan sama camat adalah dari uang rakyat, embanlah jabatan sesuai posisinya atau jabatan yang di embannya. Karena sudah tidak zaman punya sifat premanisme di zaman sekarang ini karena negara ini negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan,” terangnya.

“Saya berharap Institusi Polri selaku yang menjalankan, melaksanakan, menegakkan Hukum bisa lebih profesional terutama di duga beberapa oknum Polri di Wilayah Polsek Pasawahan bahwa di duga oknum Polri tersebut bukan polisinya Camat yang bisa di komando atau di perintah oleh Camat Pasawahan. Polisi bisa melakukan penahanan harus berdasarkan pelaporan atau delik aduan dan itu juga harus berdasarkan dua unsur, bukti dan saksi, dimana oknum Polri akan menegakan Hukum kalau oknum Polri itu sendiri tidak menjalankan, melaksanakan Hukum. Tapi saya yakin Polri profesional yang yang tidak profesional hanya oknum-oknum Polri,” pungkasnya.(Dedy|Fjr)

DAERAH: Kami Akan Menindak Lanjuti dan Mengadakan Kunjungan ke Camat Pasawahan

KUNINGAN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Yayat Ahadiatna SH Selaku Ketua, Rudi O’ang Ramdani Selaku Sekretaris dan didampingi A Rusdiana S.ip Selaku anggota sambut baik kedatangan wartawan KPK di ruang kantornya.

Dalam hal ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat sangat menyayangkan sikap seorang Camat yang arogan dan mengintimidasi seorang wartawan dalam melakukan tugas jurnalisnya.

“Kami sambut baik aspirasi dan kedatangan Media KPK. Terkait adanya kejadian ini kami merasa prihatin dan menyayangkan adanya intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya jurnalisnya. Seharusnya Camat Pasawahan bisa terlebih dahulu mempertanyakan atau klarifikasi yang datang ini wartawan resmi atau bukan? pelakunya atau bukan? Jadi jangan main tuding saja, karena disini ada azas praduga tak bersalah dan jangan sampai kekuasaan di jadikan semena-mena,” ujar Yayat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar.

“Tapi semua itu terjadi mungkin didasari latar belakang dikarenakan terkait adanya oknum wartawan yang meresahkan semua Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pasawahan. Dengan adanya situasi seperti itu Camat Pasawahan melindungi Kepala Desa selaku anak buahnya. “Tapi apapun kondisinya harus bisa dipahami, Camat Pasawahan tidak seharusnya berprilaku seperti itu terhadap Media KPK,” terangnya.

Lebih lanjut menurutnya, Kalau terjadi dengar pendapat kami akan memberikan pemasukan ke Camat Pasawahan siapun itu adalah masyarakat apalagi terjadinya pada Awak Media, dalam hal ini kami juga tidak boleh mendengar dari sebelah pihak harus dari kedua belah pihak dan kami juga secepatnya akan mengadakan kunjungan ke Camat Pasawahan,” terangnya.(Dedy|Fjr)

DAERAH: Sanksi Tegas Terhadap PNS yang melanggar PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil



KUNINGAN – Menanggapi laporan oknum Camat Pasawahan bersikap arogan dan mengintimidasi wartawan, Drs Ade Priatna selaku Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Karir Pegawai didampingi Hamdan Haris Maya S Kom Msi selaku Kasubid Pengadaan dan Pembinaan menyarankan untuk menindak lanjuti ke kantor Pemerintahan Kabupaten Kuningan melalui Sekrearis Daerah dan Asisten Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan selaku atasannya.

Menurutnya ketika ada pelaporan, pengaduan atau mengenai prilaku seorang PNS yang kurang baik yang mana ruang lingkupnya terjadi di kantor Kecamatan, pihak Pimpinan atau atasannya harus memproses walaupun secara tekhniknya oleh BKD. Nanti pihak BKD akan mempertanyakan ke atasannya, sudah diproses apa belum? ada pembiaran atau tidak?, sebab kalau tidak di proses atau ada pembiaran terhadap PNS yang melanggar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, atasannya pun akan kena sangsi sesuai dengan kewenangan.

“Langkah yang akan kami lakukan akan klarifikasi dulu kekantor Camat Pasawahan kalau ini benar terjadi,” ujarnya. 

“Kedepannya kami BKD akan mengadakan sosialisasi dan melakukan pembinaan supaya hal ini tidak terjadi lagi, karena pada prinsipnya Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan Masyarakat yang bisa lebih ramah setiap menghadapi siapapun,” jelasnya saat di temui diruang kerjanya, Jumat (05/12).(Dedy|Fjr)
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com