KUNINGAN - Muliawan Ahmadi SE selaku Ketua
Distrik LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Kuningan mengutuk
keras sikap oknum Camat Pasawahan yang bersikap arogan dan mengintimidasi
wartawan.
“Dalam ranah hukum ada klausal yang
menerangkan Azas praduga tak bersalah karena pembuktian adanya di pengadilan
yang mana keputusan pengadilan tidak bisa di ganggu gugat setelah
unsur-unsurnya terpenuhi.
“Saya tidak mau tahu dia mantan Sekjend PWI
atau mantan Ketua PWI sekalipun, karena koridor atau aturan harus tetap
dipakai, supaya tidak jadi Boomerang “ ungkapnya kepada Media Massa News.com
saat dimintai keterangan.
Lebih dari itu tanggapan keras menyikapi
oknum camat intimidasi wartawan datang dari Ys Marlin atau Iyan Selaku Kadiv
Pelayanan Hukum dan Ham LSM GN GAK HAM (Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi
Manusia).
Iyan menuturkan, sangat menyayangkan dan
menyesalkan figur seorang oknum Camat berprilaku arogan seolah tidak mengenal
Etika, Etiket dan Hukum.
“Camat Pasawahan harusnya menyadari sebagai
Abdi Negara, harus bisa luwes dan bijak sebab Camat adalah seorang panutan
masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik, apalagi yang dihadapinya
adalah Insan Pers yang bertugas mencari informasi juga berita,” ujar Iyan
Kepada Media Massa News.com saat dimintai keterangan Via ponsel.
“Ingat ! fasilitas yang dipakai dan gaji yang
diberikan sama camat adalah dari uang rakyat, embanlah jabatan sesuai posisinya
atau jabatan yang di embannya. Karena sudah tidak zaman punya sifat premanisme
di zaman sekarang ini karena negara ini negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan,” terangnya.
“Saya berharap Institusi Polri selaku yang
menjalankan, melaksanakan, menegakkan Hukum bisa lebih profesional terutama di
duga beberapa oknum Polri di Wilayah Polsek Pasawahan bahwa di duga oknum Polri
tersebut bukan polisinya Camat yang bisa di komando atau di perintah oleh Camat
Pasawahan. Polisi bisa melakukan penahanan harus berdasarkan pelaporan atau
delik aduan dan itu juga harus berdasarkan dua unsur, bukti dan saksi, dimana
oknum Polri akan menegakan Hukum kalau oknum Polri itu sendiri tidak
menjalankan, melaksanakan Hukum. Tapi saya yakin Polri profesional yang yang
tidak profesional hanya oknum-oknum Polri,” pungkasnya.(Dedy|Fjr)
Minggu, 14 Desember 2014
Home »
» DAERAH: Kutuk Keras Oknum Camat Pasawahan Bersikap Arogan dan Intimidasi Wartawan
0 komentar:
Posting Komentar