JAKARTA– Menyikapi penebangan
pohon didepan Citra Garden City jalan Peta Barat, LSM PBN (Panca Bhakti
Nusantara) menduga ada kamuflase data mengenai surat ijin penebangan. Diduga
penebangan lima pohon dengan 40 diameter tersebut untuk kepentingan komersil
dan disinyalir ada kongkalingkong antara pihak management Citra Garden City
dengan Dinas terkait.
Pantauan LSM PBN bahwa penebangan
pohon di lakukan dua kali pelaksanaan. Informasi dan keterangan yang didapat LSM
PBN bahwa penebangan pohon dilakukan untuk pelebaran jalan pintu masuk Ruko Citra
Garden City.
Abu Mansur selaku Kasi Pertamanan
Kecamatan Kalideres menyangkal adanya kamuflase data mengenai ijin penebangan
pohon didepan Citra Garden City.
“Ijin sudah kita kantongi
berdasarkan pertimbangan dari Dinas Pertamanan dan pemakaman,” ujarnya kepada
Media Massa News beberapa waktu lalu di ruang kantornya.
Saat disinggung mengenai ijin
penebangan tiga pohon pada waktu pelaksanaan pertama dan ketidakhadirannya pada
waktu pelaksanaan, Abu Mansyur tidak dapat menunjukkan surat ijinnya dengan
alasan lupa saat disimpan dan pada waktu pelaksanaan dirinya sedang
berhalangan. Dan hingga berita diturunkan Abu Mansur selalu tidak ada ditempat
dan mengenai surat ijin masih di cari katanya.
Management Citra Garden City saat
dikonfirmasi perihal penebangan pohon membenarkan bahwa penebangan lima pohon
untuk pelebaran pintu masuk Ruko ujar Siti selaku Bidang Lingkungan.
“Memang benar kita lakukan
penebangan lima pohon didepan Citra Garden City jalan Peta Barat untuk
pelebaran jalan pintu masuk ruko,” katanya.
“Yang berwenang dan mengurusi
perijinan adalah Pa Donald selaku Estate Manager, kalau saya tidak tahu sama
sekali dan nanti saya akan sampaikan perihal kedatangan wartawan kepada Pa
Donald,” ujarnya.
Ketika wartawan kembali
menanyakan perihal surat ijin penebangan kepada Management Citra Garden City,
Senin (15/12/2014). Pa Donal dan Bu Siti tidak ada ditempat.
0 komentar:
Posting Komentar