KUNINGAN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan
Jawa Barat, Yayat Ahadiatna SH Selaku Ketua, Rudi O’ang Ramdani Selaku Sekretaris
dan didampingi A Rusdiana S.ip Selaku anggota sambut baik kedatangan wartawan
KPK di ruang kantornya.
Dalam hal ini Komisi 1 DPRD Kabupaten
Kuningan Jawa Barat sangat menyayangkan sikap seorang Camat yang arogan dan
mengintimidasi seorang wartawan dalam melakukan tugas jurnalisnya.
“Kami sambut baik aspirasi dan kedatangan
Media KPK. Terkait adanya kejadian ini kami merasa prihatin dan menyayangkan
adanya intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya jurnalisnya. Seharusnya
Camat Pasawahan bisa terlebih dahulu mempertanyakan atau klarifikasi yang
datang ini wartawan resmi atau bukan? pelakunya atau bukan? Jadi jangan main
tuding saja, karena disini ada azas praduga tak bersalah dan jangan sampai
kekuasaan di jadikan semena-mena,” ujar Yayat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten
Kuningan, Jabar.
“Tapi semua itu terjadi mungkin didasari
latar belakang dikarenakan terkait adanya oknum wartawan yang meresahkan semua
Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pasawahan. Dengan adanya situasi seperti itu
Camat Pasawahan melindungi Kepala Desa selaku anak buahnya. “Tapi apapun
kondisinya harus bisa dipahami, Camat Pasawahan tidak seharusnya berprilaku
seperti itu terhadap Media KPK,” terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, Kalau terjadi dengar pendapat
kami akan memberikan pemasukan ke Camat Pasawahan siapun itu adalah masyarakat
apalagi terjadinya pada Awak Media, dalam hal ini kami juga tidak boleh
mendengar dari sebelah pihak harus dari kedua belah pihak dan kami juga
secepatnya akan mengadakan kunjungan ke Camat Pasawahan,” terangnya.(Dedy|Fjr)
0 komentar:
Posting Komentar