JAKARTA– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kalideres menggelar penertiban kepada semua Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dikawasan Ruko Daan Mogot Baru, Jakbar, Senin (2/3/2015).
Tenyata, penertiban oleh Satpol PP itu menuai
protes dari para pedagang. Pasalnya Kordinir PKL meminta agar diberikan kebijaksanaan
mengingat nasib para pedagang yang kebanyakan warga tidak mampu dan
pengangguran.
Dikatakan Kordinir PKL Laut, penertiban ini
sangat dirasakan dampaknya kepada seluruh pedagang.
“Kami hargai dengan adanya penertiban ini
karena memang sudah menjadi wewenang pemerintah, namun selama ini pihak
pengelola tidak pernah mengeluhkan dengan adanya keberadaan PKL”, ujarnya
kepada MMN.com saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut Laut mengatakan, “Sempat ada
kabar bahwa sebelumnya dari pihak kepengurusan RW 17 meminta kordinasi dengan
jumlah yang fantastis, namun tidak diberikan mengingat tidak adanya anggaran. Ini
menjadi tanda tanya besar dengan adanya penertiban ini”, terangnya.
Salah satu pedagang juga mengatakan kurang
setuju dengan adanya penertiban ini. Karena dia dan pedagang lainnya yang
berjualan butuh makan. Kecuali disediakan tempat penjualan yang pasti kepada
semua PKL dan lokasi yang tepat. Sehingga semua orang akan mengikuti aturan
tersebut.(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar